Satlantas dan Dishub Kota Mataram Gandeng Dealer, Perkuat Edukasi Penggunaan Motor Listrik

    Satlantas dan Dishub Kota Mataram Gandeng Dealer, Perkuat Edukasi Penggunaan Motor Listrik

    Mataram, NTB — Menyikapi meningkatnya penggunaan sepeda motor listrik di Kota Mataram, Satlantas Polresta Mataram bersama Dinas Perhubungan Kota Mataram menggelar pertemuan dengan para pemilik dealer sepeda motor listrik se-Kota Mataram. Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kota Mataram, Kamis (26/02/2026).

    Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polresta Mataram, Kadishub Kota Mataram, serta para pelaku usaha dealer motor listrik itu diisi dengan sosialisasi aturan penggunaan sepeda motor listrik di jalan raya.

    Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha agar ikut berperan aktif mengedukasi konsumen terkait aturan berkendara sepeda motor listrik.

    “Kami mengajak para dealer untuk turut memberikan pemahaman kepada konsumen mengenai aturan penggunaan sepeda motor listrik agar tetap mengutamakan keselamatan serta sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020, ” ujarnya.

    Menurutnya, sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengguna motor listrik.

    “Ini salah satu langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengguna sepeda motor listrik, ” tegasnya.

    AKP Puteh menambahkan, pengguna sepeda motor listrik harus memahami tata cara penggunaan yang benar, termasuk batasan penggunaan di jalan raya, perlengkapan keselamatan, serta aturan teknis lainnya. Karena itu, peran dealer dinilai sangat strategis sebagai garda awal edukasi sebelum kendaraan digunakan di jalan.

    Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, diharapkan penggunaan sepeda motor listrik di Kota Mataram dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi, sehingga mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas bagi seluruh masyarakat.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Safari Ramadhan di Karang Baru, Kapolsek...

    Artikel Berikutnya

    Kurang dari 1x24 Jam, Reskrim Polsek Ampenan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

    Ikuti Kami